Tahun 2022, Desa se-Kecamatan Cimalaka Siap Melesat - DESA LICIN

CIMALAKA. - Pada hari Selasa 18 Januari 2022, Sekdes dan Kaur Perencanaan menigkuti Rapat Minggon Kecamatan di Aula Kecamatan Cimalaka.

Bapak Camat Cimalaka, Taufik Hidayat Slamet menyampaikan dalam sambutannya agar desa memberikan pelayanan lebih berkualitas dan cepat (Melesat) di Tahun 2022. Pelayanan harus membudayakan senyum, pengerjaan cepat, dan tanpa adanya pungutan, agar indek Kepuasan masyarakat (IKM) meningkat.

Peringkat nilai rata-rata sakip desa tahun 2020 per kecamatan, Kecamatan Cimalaka berada diposisi ke-15 dengan nilai rata-rata 55,90 Kategori C. Prosentase pengisian SAKIP Desa Tahun 2021, Kecamatan Cimalaka berada di posisi 10 dengan prosentase 95,22. Penggunaan Surat E-Office Desa, Kecamatan Cimalaka berada diperingkat 4 dengan Jumlah Tanda Tangan 1921. Peringkat Penggunaan Surat E-Office Desa Kecamatan Cimalaka, Desa Licin berada diposisi ke 7 dengan jumlah tandatangan 99 surat dari 129 surat.

Progres Desa Cantik, peringkat pengisian Desa Cantik dan SDGs Kabupaten Sumedang, Desa Licin berada diperingkat ke-5 dengan jumlah pengisian 1897 Keluarga (57,04%) dari total KK 3326 Keluarga.

Bapak Camat Cimalaka mengajak semua Desa agar bersama-sama untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan Tagline Sumedang Melesat Tahun 2022.

Sementara itu Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAFM) Kab. Sumedang, Ida Purnamasari menyampaikan Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.