REMBUG STUNTING UNTUK PENANGANAN STUNTING DI DESA LICIN - DESA LICIN
DESA LICIN - Guna merencanakan kegiatan pencegahan Stunting di wilayah Desa Licin untuk Tahun Anggaran 2022, pada hari Selasa 26 Oktober 2021 telah dilaksanakan kegiatan Rembug Stunting. Kegiatan Rembug Stunting ini dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Kader posyandu, Bidan Desa, dan Pendamping Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Licin, Bapak Amad menyampaikan perlunya penanganan pencegahan Stunting dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di Desa Licin dan juga memanfaatkan sumberdaya alam dan sarana prasarana yang ada, dilingkup desa ada lahan kosong, ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan ibu ibu PKK untuk menanam berbagai macam sayuran dan buah-buahan yang nantinya bisa diolah untuk penyediaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan baduta Stunting"
Penanganan Stunting di Desa Licin cukup baik jadi untuk usulan kegiatan hampir sama dengan kegiatan yang telah dilaksanakan ditahun anggaran 2021, namun ada satu prioritas usulan tambahan yaitu pengadaan alat ukur panjang dan tinggi badan. Saat ini hanya memiliki 2 alat ukur untuk 10 posyandu, jadi aga ribet ketika proses pengukuran yang dilaksanakan secara maraton di posyandu posyandu secara bergiliran, padahal proses pengimputan data ukur harus segera. Secara bertahap dimulai tahun depan pengadaan 2 alat ukur sampai 10 posyandu memilikinya Pada periode Pa Kuwu Oos Rohayat ini" imbuh Bidan Desa, Ibu Amel.