Sosialisasi Rutilahu Bantuan Provinsi Jawa Barat T.A 2021 - DESA LICIN
LICIN--Pemerintah Desa Licin dalam hal Ini Kepala Desa Licin, Bapak Oos Rohayat, beserta Ketua LPM Desa Licin, Bapak Nunung Sunarya mengikuti kegiatan Sosialisasi Kabupaten RUTILAHU Bantuan Provinsi (Tambahan) Tahun Anggaran 2021 di Ruang rapat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan
Sebanyak 520 unit bantuan Provinsi Jawa Barat (tambahan) pembangunan rumah Tidak Layak Huni untuk Kabupaten Sumedang dan 20 Calon Penerima Manfaat (CPM) bantuan Rutilahu untuk Desa Licin.
Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni. Perlu keswadayaan masyarakat membantu pembangunan Rutilahu ini. Bentuk keswadayaan bisa berupa uang, bahan bangunan ataupun tenaga kerja. Sumeder Keswadayaan bisa dari keluarga inti penerima manfaat, keluarga besar ataupun lingkungan sekitar.
Mari bersama-sama membangun dan membantu saudara kita agar memiliki rumah layak huni. (Dais)