Sosialisasi Kepada Penerima Perbaikan Rumah Tidak Layak Hunii (RUTILAHU) Bantuan Provinsi Tahun 2021 - DESA LICIN

LICIN--- Pada hari Selasa, 7 Desember 2021 bertempat di Aula Desa Licin telah dilaksanakan Sosialisasi Kepada Penerima Perbaikan Rumah Tidak Layak Hunii (RUTILAHU) Bantuan Provinsi Tahun 2021. Sebanyak 20 Penerima bantuan Rutilahu hadir beserta RT RW setempat, LPM, BPD, TP PKK, kader, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Licin, Oos Rohayat menyampaikan program rutilahu bantuan provinsi Jawa Barat ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu semua unsur dari mulai Penerima manfaat, RT, RW, BPD, LPM, TPPKK harus bahun membahu agar dalam kegiatan ini. Anggaran Rutilahu perlu didukung oleh swadaya masyarakat, baik berupa uang, bahan bangunan atau pun tenaga kerja”

Ketua LPM Nunung Sunarya menyampaikan untuk tahap awal perlu didata bahan-bahan material yang sudah dimilik oleh penerima bantuan ataupun swadaya masyarakat agar penggunaan anggaran bantuan bisa dimaksimalkan untuk bahan material lainnya yang diperlukan. Ada beberapa material yang tidak boleh di beli dari anggaran tersebut, yaitu GRC dinding, Asbes dan Keramik. Semoga bantuan Rutilahu ini bisa dimanfaatkan penggunaanya untuk membangun rumah layak huni. (Dais)